Jawaban singkat: KBLI 66144 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Aktivitas Jasa Pengolahan Uang Rupiah. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan distribusi uang rupiah, penyimpanan uang rupiah di khazanah, pemrosesan uang rupiah dan/atau, pengisian, pengambilan, dan/atau pemantauan kecukupan uang rupiah pada automated teller machine (ATM), cash deposit machine (CDM), cash recycling machine (CRM) dan/atau mesin transaksi uang rupiah tunai lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan melakukan kerja sama untuk kegiatan pembawaan uang kertas asing ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia, melakukan penyediaan dan pemeliharaan automated teller machine (ATM), cash deposit machine (CDM), cash recycling machine (CRM) dan/atau mesin transaksi uang rupiah tunai lain.
Kode lain yang berdekatan
- 66141Penyediaan Jasa Pembayaran
- 66142Penyelenggaraan Infrastruktur Sistem Pembayaran
- 66143Penyelenggaraan Penunjang Sistem Pembayaran
- 66149Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah Lainnya selain Pasar Keuangan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.