Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- penyewaan semua jenis barang pribadi atau barang rumah tangga selain peralatan rekreasi dan olahraga: tekstil, pakaian jadi, alas kaki (misalnya tirai, gaun pernikahan, dan sepatu), perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar, perabot dari kaca, peralatan makan minum, peralatan dapur, alat listrik, dan perabot rumah tangga;
- penyewaan alat musik;
- penyewaan peralatan pesta, seperti dekor dan kostum;
- penyewaan buku, jurnal, dan majalah;
- penyewaan bunga dan tanaman;
- penyewaan mesin dan peralatan untuk amatir atau sebagai hobi, misalnya perkakas untuk memperbaiki rumah;
- penyewaan alat elektronik untuk penggunaan rumah tangga; penyewaan gim video, diska video, rekaman, dan sebagainya;
- penyewaan gazebo dan struktur tarik (tensile structures) tanpa layanan tambahan.
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan peralatan acara, termasuk tenda.
Subgolongan ini tidak mencakup penyediaan layanan akomodasi dalam bentuk tenda, lihat kategori I;
- penyewaan mobil, sepeda motor, truk, trailer, dan kendaraan rekreasi tanpa pengemudi, lihat golongan 771;
- penyewaan barang rekreasi dan olahraga, lihat subgolongan 7721;
- penyewaan perabotan kantor, lihat subgolongan 7730;
- penyewaan karavan tanpa motor, lihat subgolongan 7730;
- situs gim daring atau gim video independen, lihat subgolongan 6039;
- penyediaan gim daring oleh penerbit (tidak hanya pembelian satu kali, tetapi juga langganan serta pembelian dalam permainan dan pembelian dalam aplikasi), lihat subgolongan 5821;
- penyediaan layanan gabungan antara penyewaan dan perawatan, termasuk pencucian dan pembersihan tekstil, misalnya linen, seragam kerja, dan barang terkait, lihat subgolongan 9610;
- kegiatan pembiayaan (financial leasing), lihat subgolongan 6491.
Kode 5 digit untuk NIB (5)
- 77291Penyewaan Peralatan dan Perlengkapan Acara
- 77292Penyewaan Alat Musik
- 77293Penyewaan Barang Hasil Pencetakan dan Penerbitan
- 77294Penyewaan Bunga dan Tanaman Hias
- 77299Penyewaan Barang Pribadi dan Barang Rumah Tangga Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.