Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori S

KBLI 9020: Aktivitas Seni Pertunjukan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup aktivitas seni pertunjukan dan aktivitas yang terkait. Subgolongan ini mencakup:

  • produksi pertunjukan panggung yang ditampilkan secara langsung (drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, tari, dan sejenisnya;
  • aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau band;
  • aktivitas seniman pertunjukan seperti aktor (termasuk stand-up komedian), penari, musisi (termasuk aktivitas organ tunggal), dan konduktor.

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas foto model;
  • aktivitas pemengaruh/influencer yang terlihat di vlog;
  • aktivitas musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai macam video dan konten audiovisual;
  • pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok seninya sendiri.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • aktivitas agen atau agensi artis atau artis teater, lihat subgolongan 7499;
  • aktivitas casting, lihat subgolongan 7810;
  • aktivitas bloger yang tidak mempublikasikan sendiri karyanya, lihat subgolongan 9011;
  • penerbitan tulisan dan foto dan konten lainnya tanpa video oleh pemengaruh atau bloger, lihat subgolongan 5819;
  • produksi konten video dan audiovisual, lihat subgolongan 5911.

Kode 5 digit untuk NIB (1)

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.