Uraian resmi
Golongan ini mencakup kegiatan organisasi lainnya yang belum diklasifikasikan pada golongan 941 dan 942. Golongan ini mencakup kegiatan yang memperjuangkan keinginan anggotanya termasuk organisasi keagamaan, organisasi politik, dan organisasi keanggotaan lainnya yang memajukan masyarakat atau alasan khusus lain. Kegiatan yang tercakup seperti gerakan ekologi dan lingkungan, fasilitas pendidikan dan masyarakat, kelompok etnis dan minoritas, veteran perang, asosiasi konsumen, organisasi pengetahuan sosial, kebudayaan, dan kegemaran (hobi). Golongan ini juga mencakup kegiatan organisasi nonpemerintah. Golongan ini tidak mencakup kegiatan klub olahraga dan asosiasi profesional.
Isi golongan ini
- 9491Aktivitas Organisasi Keagamaan
- 9492Aktivitas Organisasi Politik
- 9499Aktivitas Organisasi Keanggotaan Lainnya YTDL
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 94910Aktivitas Organisasi Keagamaan
- 94920Aktivitas Organisasi Politik
- 94990Aktivitas Organisasi Keanggotaan Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.