Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan/pemeliharaan perangkat komputer dan perlengkapannya, peralatan komunikasi dan barang elektronik konsumen, peralatan berkebun, alas kaki dan barang dari kulit, furnitur dan peralatan rumah tangga, pakaian jadi, barang untuk olahraga, instrumen atau alat musik, dan barang keperluan pribadi dan barang perlengkapan rumah tangga lainnya, serta perbaikan dan pemeliharaan kendaraan bermotor dan sepeda motor. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan reparasi peralatan industrial, komersial dan mesin-mesin sejenis,serta peralatan yang tidak digunakan rumah tangga, lihat golongan pokok 33.
Isi golongan pokok ini
- 951Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Komputer dan Peralatan Komunikasi
- 952Reparasi dan Pemeliharaan Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga
- 953Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- 954Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
Kode 5 digit untuk NIB (12)
- 95101Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya
- 95102Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Komunikasi
- 95210Reparasi dan Pemeliharaan Alat-alat Elektronik Konsumen
- 95220Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun
- 95230Reparasi dan Pemeliharaan Alas Kaki dan Barang dari Kulit
- 95240Reparasi dan Pemeliharaan Furnitur dan Perlengkapan Rumah
- 95291Aktivitas Vermak Pakaian
- 95299Reparasi dan Pemeliharaan Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
- 95311Reparasi Mobil
- 95312Pencucian dan Salon Mobil
- 95320Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor
- 95400Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.