Kelas Merek 11: Penerangan, pemanas & pendingin
Kelas merek 11 (barang) mencakup peralatan penerangan, pemanas, pendingin, memasak, pengeringan, ventilasi, penyediaan air, dan sanitasi. Contoh: lampu, AC, kompor, rice cooker.
Cakupan kelas 11
Peralatan penerangan, pemanas, pendingin, memasak, pengeringan, ventilasi, penyediaan air, dan sanitasi.
Contoh produk atau jasa
- Lampu
- AC
- Kompor
- Rice cooker
- Dispenser air
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Brand peralatan rumah
- Toko lampu
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 11?
Peralatan penerangan, pemanas, pendingin, memasak, pengeringan, ventilasi, penyediaan air, dan sanitasi. Contohnya lampu, AC, kompor, rice cooker, dispenser air.
Apakah merek di kelas 11 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 11?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
