Kelas Merek 27: Karpet & penutup lantai
Kelas merek 27 (barang) mencakup karpet, permadani, tikar, dan bahan penutup lantai; wallpaper bukan tekstil. Contoh: karpet, sajadah, tikar, wallpaper.
Cakupan kelas 27
Karpet, permadani, tikar, dan bahan penutup lantai; wallpaper bukan tekstil.
Contoh produk atau jasa
- Karpet
- Sajadah
- Tikar
- Wallpaper
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Produsen karpet
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 27?
Karpet, permadani, tikar, dan bahan penutup lantai; wallpaper bukan tekstil. Contohnya karpet, sajadah, tikar, wallpaper.
Apakah merek di kelas 27 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 27?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
