Kelas Merek 26: Renda, kancing & aksesori rambut
Kelas merek 26 (barang) mencakup renda, pita, kancing, peniti dan jarum; bunga buatan; hiasan rambut dan rambut palsu. Contoh: kancing, jepit rambut, bunga palsu, wig.
Cakupan kelas 26
Renda, pita, kancing, peniti dan jarum; bunga buatan; hiasan rambut dan rambut palsu.
Contoh produk atau jasa
- Kancing
- Jepit rambut
- Bunga palsu
- Wig
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Produsen aksesori jahit
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 26?
Renda, pita, kancing, peniti dan jarum; bunga buatan; hiasan rambut dan rambut palsu. Contohnya kancing, jepit rambut, bunga palsu, wig.
Apakah merek di kelas 26 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 26?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
