Kelas Merek 32: Minuman tanpa alkohol
Kelas merek 32 (barang) mencakup bir; air mineral dan air soda; minuman tanpa alkohol; jus buah; sirup dan bahan pembuat minuman. Contoh: air minum kemasan, jus, sirup, minuman berenergi.
Cakupan kelas 32
Bir; air mineral dan air soda; minuman tanpa alkohol; jus buah; sirup dan bahan pembuat minuman.
Contoh produk atau jasa
- Air minum kemasan
- Jus
- Sirup
- Minuman berenergi
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Depot air minum bermerek
- Brand jus
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 32?
Bir; air mineral dan air soda; minuman tanpa alkohol; jus buah; sirup dan bahan pembuat minuman. Contohnya air minum kemasan, jus, sirup, minuman berenergi.
Apakah merek di kelas 32 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 32?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
