Kelas Merek 31: Hasil pertanian segar & pakan
Kelas merek 31 (barang) mencakup hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang belum diolah; buah dan sayur segar; benih dan tanaman; makanan hewan; hewan hidup. Contoh: sayur segar, bibit tanaman, pakan ternak, makanan kucing.
Cakupan kelas 31
Hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang belum diolah; buah dan sayur segar; benih dan tanaman; makanan hewan; hewan hidup.
Contoh produk atau jasa
- Sayur segar
- Bibit tanaman
- Pakan ternak
- Makanan kucing
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Petani
- Produsen pakan
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 31?
Hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang belum diolah; buah dan sayur segar; benih dan tanaman; makanan hewan; hewan hidup. Contohnya sayur segar, bibit tanaman, pakan ternak, makanan kucing.
Apakah merek di kelas 31 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 31?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
