Merek dipakai orang lain
Hak merek diberikan kepada pendaftar pertama; kami bantu daftar sebelum terlambat.
Lindungi nama dan logo usaha di DJKI sebelum didaftarkan orang lain. Mulai Rp5.225.000, dikerjakan online untuk pelaku usaha di Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Hal yang paling sering membuat pengurusan pendaftaran merek (HAKI) tertunda, dan cara kami mengatasinya.
Hak merek diberikan kepada pendaftar pertama; kami bantu daftar sebelum terlambat.
Kelas ditentukan dari barang/jasa yang benar-benar Anda jual.
Penelusuran kemiripan dilakukan sebelum pengajuan.
Kondisi Anda mirip? Ceritakan di WhatsApp, asisten legal kami cek gratis apa yang perlu diurus.
Cek gratis via WATertulis di invoice, jadi tidak ada yang tertinggal.
Harga paket sudah termasuk biaya resmi sesuai rincian. Biaya di luar paket selalu disampaikan sebelum dikerjakan.
Rp5.225.000
Direkomendasikan
Rp6.525.000
Rp7.325.000
Kami cek kemiripan dengan merek terdaftar dan menentukan kelas.
Permohonan diajukan; tanggal penerimaan menjadi dasar prioritas Anda.
Status dipantau sampai pemeriksaan substantif selesai.
Sertifikat elektronik dikirim dan disimpan di brankas order Anda.
Semua bisa diunggah langsung saat order. Yang belum ada boleh menyusul.
Dokumen belum lengkap? Tidak masalah. Kirim yang sudah ada lewat WhatsApp, kami bantu cek kekurangannya.
Kirim via WADi Kecamatan Tanah Abang (Kota Administrasi Jakarta Pusat) terdapat 7 kelurahan; pelaku usaha di sini mengurus perizinan berusaha lewat OSS dengan pengawasan daerah dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Perizinan berusaha diterbitkan lewat sistem OSS, sementara layanan dan pengawasan perizinan daerah ditangani DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kami melayani pelaku usaha di Gelora, Bendungan Hilir, Karet Tengsin, Petamburan, Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali, dan sekitarnya.
Data wilayah
Sumber: Kepmendagri No. 300.2.2-2430 Tahun 2025 tentang kode dan data wilayah.
Seluruh proses pendaftaran merek (HAKI) berjalan lewat sistem pemerintah yang daring, sehingga lokasi Anda di Kecamatan Tanah Abang tidak memengaruhi waktu pengerjaan.
Permohonan merek diajukan ke DJKI Kementerian Hukum secara elektronik dan berlaku nasional, sehingga merek yang terdaftar dari Kecamatan Tanah Abang terlindungi di seluruh Indonesia selama 10 tahun.
Pertanyaan lain? Tanyakan lewat WhatsApp.
Tanggal penerimaan sudah memberi prioritas. Sertifikat terbit setelah pemeriksaan substantif DJKI yang umumnya memakan waktu berbulan-bulan.
Paket pendaftaran merek di Jasaku mulai Rp5.225.000 untuk tarif UMK, sudah termasuk PNBP satu kelas.
Bisa. Data diisi online, dokumen dikirim lewat WhatsApp, dan jadwal tanda tangan disesuaikan. Pengurusan perizinan daerah mengikuti ketentuan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Harga paket pendaftaran merek (HAKI) di Kecamatan Tanah Abang sama dengan wilayah lain, mulai Rp5.225.000. Rincian isi paket dan biaya resmi negara tercantum terbuka sebelum Anda membayar, dan yang berlaku adalah angka di invoice.
Satu chat WhatsApp cukup. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
Pendaftaran Merek (HAKI)
Mulai Rp5.225.000. Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau.