Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Golongan pokok KBLI 2025 · Kategori A

KBLI 02: Pengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup kegiatan silvikultur, produksi kayu bulat, serta ekstraksi dan pemungutan produk hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar. Selain produksi kayu, kegiatan kehutanan juga menghasilkan produk yang hanya melalui sedikit pemrosesan, seperti kayu bakar, arang, dan kayu bulat yang digunakan dalam bentuk yang tidak diproses (contohnya pit-props, kayu pulp/pulpwood). Kegiatan ini dapat dilakukan di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman. Golongan pokok ini tidak mencakup

  • pengolahan lanjutan dari kayu yang dimulai dengan penggergajian dan penyerutan kayu, lihat golongan pokok 16.

Isi golongan pokok ini

Kode 5 digit untuk NIB (9)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Mulai hari ini

Legalitas usaha Anda, beres tanpa drama.

Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau dari HP.