Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori A

KBLI 0321: Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Laut Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup kegiatan memelihara, membesarkan dan membiakkan ikan di air laut dan payau dengan menggunakan lahan, perairan/media air laut dan fasilitas buatan lainnya serta memanen hasilnya. Subgolongan ini mencakup

  • budi daya ikan di air laut, termasuk budi daya ikan hias air laut;
  • budi daya kerang, tiram dan remis, lobster, udang, anak-anak ikan, dan gelondongan/fingerling;
  • budi daya rumput laut dan alga;
  • budi daya krustasea, tiram atau remis, moluska, dan binatang air lainnya di air laut.

Subgolongan ini juga mencakup

  • kegiatan budi daya perairan berbasis lahan dalam tangki dan waduk air asin;
  • pengoperasian penetasan ikan laut;
  • pertanian cacing laut;
  • budi daya mikroalga laut.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan budi daya ikan di dalam tangki atau waduk yang menggunakan air tawar atau air payau sebagai media budi daya, lihat subgolongan 0322 dan 0323;
  • budi daya katak, lihat subgolongan 0322;
  • pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319;
  • budi daya ikan air payau, lihat subgolongan 0323.

Kode 5 digit untuk NIB (4)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.