Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori B

KBLI 0891: Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • penambangan fosfat alam dan garam kalium alam;
  • penambangan sulfur alam;
  • pengambilan pirit dan pirotit, kecuali pemanggangan (roasting);
  • penambangan barium sulfat alam dan karbonat (barite dan witherit), borat alam, dan magnesium sulfat alam (kiserit);
  • penambangan pigmen alami/earth colour, fluorspar, dan mineral lain yang utamanya sebagai bahan kimia.

Subgolongan ini juga mencakup

  • penambangan guano (bahan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar);
  • penambangan tanah liat untuk obat.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • ekstraksi garam, lihat subgolongan 0893;
  • pemanggangan pirit besi, lihat subgolongan 2011;
  • pembuatan pupuk buatan dan komponen/senyawa nitrogen, lihat subgolongan 2012.

Kode 5 digit untuk NIB (6)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.