Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 1011: Kegiatan Rumah Potong Hewan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • kegiatan rumah potong hewan yang bergerak di bidang pemotongan, pengkarkasan, dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, unggas, domba, kelinci, kambing, dan unta.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pemotongan paus di darat atau di kapal khusus;
  • produksi kulit jangat dan kulit yang berasal dari tempat pemotongan hewan, termasuk peternakan hewan/fellmongery;
  • produksi sisaan atau isi perut hewan (offal);
  • produksi wol cabut/pulled wool;
  • produksi bulu dan bulu halus.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pengolahan daging olahan yang dibekukan dan masakan daging unggas, lihat subgolongan 1075;
  • pengolahan sup yang berisi daging, lihat subgolongan 1079;
  • perdagangan besar daging, lihat subgolongan 4632;
  • pengemasan/pengepakan daging atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 8292.

Kode 5 digit untuk NIB (4)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.