Uraian resmi
Golongan ini mencakup pembuatan dan pengolahan minyak dan lemak mentah atau murni yang berasal dari sayuran atau hewan, kecuali pengolahan atau pemurnian lemak babi dan lemak yang dapat dimakan dari hewan lainnya. Golongan ini mencakup
- pembuatan minyak nabati mentah, seperti minyak zaitun, minyak kedelai, minyak kacang tanah, minyak kelapa sawit, minyak biji bunga matahari, minyak biji kapas, minyak jarak, minyak moster, dan minyak biji rami;
- pembuatan tepung yang tidak dihilangkan minyaknya (nondefatted) dari biji minyak dan kacang minyak;
- pembuatan minyak nabati murni, seperti minyak zaitun dan minyak kedelai;
- pengolahan minyak nabati, seperti penghancuran, pendidihan, pengeringan, dan hidrogenisasi;
- pembuatan margarin;
- pembuatan melange dan sejenisnya;
- pembuatan minyak masak campuran.
Golongan ini juga mencakup
- pembuatan minyak atau lemak hewani yang tidak dapat dimakan;
- ekstraksi minyak ikan dan mamalia laut;
- pembuatan serat kapas, bungkil, dan sisa lainnya dari pembuatan minyak.
Golongan ini tidak mencakup
Isi golongan ini
- 1041Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani bukan Kelapa dan Kelapa Sawit
- 1042Industri Minyak dari Kelapa
- 1043Industri Minyak dari Kelapa Sawit
Kode 5 digit untuk NIB (16)
- 10411Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati bukan Kelapa dan Kelapa Sawit
- 10412Industri Margarin
- 10413Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan selain Ikan
- 10414Industri Minyak Ikan
- 10415Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan bukan Minyak Kelapa dan Minyak Kelapa Sawit
- 10419Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani bukan Kelapa dan Kelapa Sawit Lainnya
- 10421Industri Kopra
- 10422Industri Minyak Mentah Kelapa
- 10423Industri Minyak Goreng Kelapa
- 10431Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)
- 10432Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil)
- 10433Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
- 10434Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
- 10435Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
- 10436Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
- 10437Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
Kode lain yang berdekatan
- 101Pengolahan dan Pengawetan Daging
- 102Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
- 103Pengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran
- 105Industri Produk Susu
- 106Industri Produk Gilingan Padi-padian, Tepung, dan Pati
- 107Industri Makanan Lainnya
- 108Industri Pakan Hewan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.