Uraian resmi
Golongan ini mencakup pembuatan kulit dan kulit berbulu, serta barang-barang yang terbuat dari kulit, tiruan kulit, dan bahan lainnya, seperti koper, tas tangan, pelana, dan alat pengekang untuk hewan.
Isi golongan ini
- 1511Penyamakan dan Pengolahan Kulit; Pengolahan dan Pewarnaan Kulit Berbulu
- 1512Industri Barang dari Kulit; Industri Koper, Tas Tangan dan Sejenisnya, Pelana dan Alat Pengekang/Harness dari Berbagai Bahan
Kode 5 digit untuk NIB (7)
- 15111Pengawetan Kulit
- 15112Penyamakan Kulit
- 15113Pewarnaan Kulit Berbulu
- 15114Industri Kulit Komposisi
- 15121Industri Koper, Tas Tangan, dan Sejenisnya
- 15122Industri Pelana, Alat Pengekang/Harness, dan Barang Lainnya untuk Hewan
- 15129Industri Barang Lainnya dari Kulit dan Kulit Komposisi
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.