Jawaban singkat: KBLI 28240 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin peralatan untuk kegiatan pertambangan, penggalian, dan konstruksi, seperti:
- pembuatan elevator dan alat pembawa barang dan material yang bekerja terus menerus untuk penggunaan di bawah tanah;
- pembuatan mesin pengeboran, pemotongan atau mesin pengebor tanah atau mengekstraksi mineral atau bijih atau pemotong batu bara atau batu, dan mesin terowongan;
- pembuatan mesin untuk pengolahan mineral dengan cara pemonitoran, pemilihan, pemisahan, pencucian, penghancuran, menggiling, mencampur atau menguleni tanah, batu, bijih atau bahan mineral lainnya, dalam bentuk padat (termasuk bubuk atau pasta);
- pembuatan mesin pencampur beton dan mortar;
- pembuatan mesin pemindah tanah, seperti buldoser, angle dozer, grader, scraper, leveler, sekop, dan sekop pemuat;
- pembuatan mesin pile-driver dan pile ekstraktor, penyebar mortar dan aspal, mesin penghalus permukaan beton, dan lain-lain;
- pembuatan mesin untuk pencampuran bahan mineral dengan bitumen;
- pembuatan ekskavator tracklaying;
- pembuatan pisau buldoser dan angle dozer;
- pembuatan truk dumping off-road;
- pembuatan pembuatan bajak salju dan peniup salju.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan peralatan pengangkat dan pengangkut, lihat subgolongan 2816
- pembuatan traktor lainnya, lihat subgolongan 2821, 2910;
- pembuatan perkakas mesin untuk pengerjaan batu, termasuk mesin untuk memecah atau membersihkan batu, lihat subgolongan 2822;
- pembuatan lori/gerbong pencampur beton, lihat subgolongan 2920.
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.