Jawaban singkat: KBLI 64199 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Perantara Moneter Lainnya YTDL. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
YTDL = Yang Tidak Diklasifikasikan di tempat Lain. Kode ini dipakai bila kegiatan Anda tidak cocok dengan kode lain yang lebih spesifik, jadi cek dulu kode yang berdekatan di bawah.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penerimaan deposito dan/atau bentuk lain yang serupa dengan simpanan dan pemberian kredit atau bentuk pinjaman dana lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Bantuan kredit dapat terdiri dari berbagai macam bentuk, seperti pinjaman hipotek dan kartu kredit konsumen. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, misalnya kegiatan giro pos, tabungan pos, lembaga khusus penerima simpanan yang berwenang memberikan kredit misalnya untuk pembelian rumah, dan aktivitas order bayar. Kegiatan ini tidak mencakup
- aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi secara konvensional, lihat kelompok 64191;
- aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi berdasarkan prinsip syariah, lihat kelompok 64192;
- aktivitas pembiayaan mikro oleh institusi nonperbankan, lihat kelompok 64193;
- lembaga khusus bukan penerima simpanan yang memberikan kredit misalnya untuk pembelian rumah (lihat subgolongan 6492);
- aktivitas pemrosesan dan penyelesaian transaksi kartu kredit (lihat 6619).
Kode lain yang berdekatan
- 64191Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional
- 64192Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Syariah
- 64193Pembiayaan Mikro Konvensional Nonperbankan
- 64194Pembiayaan Mikro Syariah Nonperbankan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.