Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori L

KBLI 6419: Perantara Moneter Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup penerimaan simpanan dan/atau pengganti yang serupa dengan simpanan dan pemberian kredit atau bentuk peminjaman dana lainnya. Pemberian kredit dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pinjaman hipotek dan kartu kredit konsumen. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh institusi moneter selain bank sentral dan perbankan, seperti

  • koperasi kredit dan credit unions;
  • kegiatan giro pos dan bank tabungan pos;
  • pemberian kredit oleh lembaga khusus penerima simpanan, misalnya lembaga keuangan mikro dan lembaga pemberian kredit untuk pembelian rumah;
  • kegiatan order bayar.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemberian kredit oleh lembaga khusus bukan penerima simpanan, misalnya untuk pembelian rumah, lihat subgolongan 6492;
  • kegiatan pemrosesan dan setelmen transaksi kartu kredit, lihat subgolongan 6619.

Kode 5 digit untuk NIB (5)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.