Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operasional leasing) mesin, peralatan dan barang berwujud lainnya, tanpa operator yang umumnya dipakai sebagai barang modal usaha. Subgolongan ini mencakup
- penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi tanpa operator mesin dan peralatan lain yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha, seperti mesin penggerak atau uap dan turbin, perkakas mesin, alat pertambangan dan perminyakan, peralatan alat pengukur dan pemeriksa, serta mesin dan peralatan sumber radiasi pengion; penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat pertanian dan kehutanan tanpa operator, seperti persewaan produk yang dihasilkan oleh subgolongan 2821, seperti traktor pertanian;
- penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat konstruksi dan teknik sipil tanpa operator, seperti lori derek (crane lorries) dan tangga dan panggung kerja, tanpa pemancangan dan pembongkaran (scaffold dan work platform);
- penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan alat kantor tanpa operator, seperti komputer dan peralatan komputer, mesin duplikasi, mesin tik dan mesin pengolah kata, mesin dan alat penghitung, seperti mesin kasir (cash register), kalkulator elektronik, dan furnitur kantor.
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan kontainer akomodasi atau kantor;
- penyewaan kontainer;
- penyewaan palet (alas kontainer);
- penyewaan hewan (misal ternak, kuda pacu).
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (8)
- 77391Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri
- 77392Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Alat Pertanian
- 77393Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
- 77394Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor
- 77395Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian
- 77396Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Komunikasi dan Multimedia
- 77397Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Radiasi
- 77399Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.