Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori A

KBLI 0210: Silvikultur dan Kegiatan Kehutanan Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • penanaman kayu tegakan, mencakup kegiatan penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu; penanaman terubusan/coppice, kayu pulp/pulpwood, dan kayu bakar;
  • kegiatan pembenihan pohon hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • penanaman pohon natal/cemara, lihat subgolongan 0129;
  • kegiatan pembenihan pohon selain pohon kehutanan, lihat subgolongan 0130;
  • pemungutan jamur dan hasil hutan bukan kayu lainnya yang tumbuh secara liar, lihat subgolongan 0230;
  • produksi serpihan kayu dan partikel kayu yang tidak terasosiasi dengan kegiatan kehutanan, lihat subgolongan 1610;
  • produksi kayu bakar yang tidak terasosiasi dengan kegiatan kehutanan, lihat subgolongan 1629;
  • kegiatan terkait dengan perawatan pohon amenitas dan arborikultur, lihat subgolongan 8130.

Kode 5 digit untuk NIB (3)

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Mulai hari ini

Legalitas usaha Anda, beres tanpa drama.

Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau dari HP.