Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembautan berbagai macam barang dari kayu, seperti gagang atau badan untuk perkakas, sapu, sikat; cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu; gantungan baju, rangka cermin dan pigura dari kayu; rangka kanvas dari kayu; gagang payung dari kayu, tongkat dan sejenisnya; peralatan rumah tangga dan peralatan dapur dari kayu; patung dan ornamen dari kayu; kotak kayu untuk perhiasan, alat makan dari kayu, seperti sendok, garpu dan pisau; kumparan dari kayu, gulungan benang jahit, dan barang sejenisnya dari kayu; serta kayu cetakan untuk pembuatan pipa rokok;
- pengolahan gabus alami, pembuatan gabus aglomerasi;
- pembuatan barang dari gabus alami atau gabus aglomerasi, termasuk penutup lantai dari gabus;
- pembuatan bahan anyaman dan barang dari bahan anyaman, seperti keset kaki, tikar, kasa/tabir, dan wadah;
- pembuatan keranjang dan barang anyaman;
- pembuatan kayu bakar, dibuat dari kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi atau biji kedelai yang dipres.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan keset kaki atau tikar dari bahan tekstil, lihat subgolongan 1392;
- pembuatan tas koper/luggage, lihat subgolongan 1512;
- pembuatan alas kaki dari kayu, lihat subgolongan 1520;
- pembuatan bagian sepatu dari kayu (misalnya hak), lihat subgolongan 1520;
- pembuatan korek api, lihat subgolongan 2029;
- pembuatan case (badan) jam dinding, lihat subgolongan 2652;
- pembuatan alat penggulung benang dari kayu yang menjadi bagian dari mesin tekstil, lihat subgolongan 2826;
- pembuatan furnitur dari kayu, lihat subgolongan 3101;
- pembuatan mainan dari kayu, lihat subgolongan 3240;
- pembuatan pelampung gabus, lihat subgolongan 3290; pembuatan sikat dan sapu, lihat subgolongan 3290;
- pembuatan peti mati, lihat subgolongan 3290.
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 16291Industri Barang Anyaman dari Rotan dan Bambu
- 16292Industri Barang Anyaman dari Tanaman selain Rotan dan Bambu
- 16293Industri Kerajinan Ukiran dari Kayu bukan Furnitur
- 16294Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu
- 16295Industri Kayu Bakar dan Pelet dari Kayu dan Biomassa Lainnya
- 16299Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 1621Industri Venir, Kayu Lapis, dan Panel Berbasis Kayu
- 1622Industri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu
- 1623Industri Wadah dari Kayu
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.