Jawaban singkat: KBLI 08109 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian batu, pasir dan tanah liat lainnya, yang tidak terklasifikasikan di kelompok 08101 s.d. 08108, seperti penggalian diorit, basal, dan breksia, serta pengerukan hasil sedimentasi di laut, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, pemisahan, penyaringan, dan penghalusannya.
Kode lain yang berdekatan
- 08101Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
- 08102Penggalian Batu Kapur/Gamping
- 08103Penggalian Kerikil/Sirtu
- 08104Penggalian Pasir
- 08105Penggalian Tanah dan Tanah Liat
- 08106Penggalian Gips
- 08107Penggalian Tras
- 08108Penggalian Batu Apung
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.