Jawaban singkat: KBLI 08105 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Penggalian Tanah dan Tanah Liat. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian tanah dan tanah liat. Kegiatan pembentukan, penghancuran, dan penggilingan tanah dan tanah liat dimasukkan dalam kelompok ini. Hasil dari penggalian tanah dan tanah liat/lempung antara lain kaolin (china clay), ball clay (firing clay), abu bumi, serpih, dan tanah uruk.
Kode lain yang berdekatan
- 08101Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
- 08102Penggalian Batu Kapur/Gamping
- 08103Penggalian Kerikil/Sirtu
- 08104Penggalian Pasir
- 08106Penggalian Gips
- 08107Penggalian Tras
- 08108Penggalian Batu Apung
- 08109Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.