Jawaban singkat: KBLI 08103 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Penggalian Kerikil/Sirtu. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian, pembersihan dan pemisahan kerikil. Hasil dari penggalian kerikil antara lain batu pasir, bongkah keras, dan pasir kerikil.
Kode lain yang berdekatan
- 08101Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
- 08102Penggalian Batu Kapur/Gamping
- 08104Penggalian Pasir
- 08105Penggalian Tanah dan Tanah Liat
- 08106Penggalian Gips
- 08107Penggalian Tras
- 08108Penggalian Batu Apung
- 08109Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.