Jawaban singkat: KBLI 10215 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Fermentasi. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses fermentasi, seperti fermentasi untuk ikan peda dan ikan kayu, serta pembuatan kecap ikan dan terasi ikan.
Kode lain yang berdekatan
- 10211Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan
- 10212Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10213Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pembekuan
- 10214Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan
- 10216Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pelumatan
- 10217Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengalengan
- 10218Pengolahan dan Pengawetan Ikan Menjadi Produk Olahan
- 10219Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Metode Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.