Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Kelompok KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 10710: Industri Produk Bakeri

Daftarkan ke NIB

Jawaban singkat: KBLI 10710 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Produk Bakeri. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bakeri segar, beku, atau kering, seperti:

  • pembuatan roti tawar dan roti kadet;
  • pembuatan pastri, kue, pai, dan kue tar;
  • pembuatan roti panggang, biskuit, dan produk roti kering lainnya;
  • pembuatan produk pastri dan kue yang diawetkan;
  • pembuatan produk makanan ringan (kukis, kraker, pretzel, dsb.), baik yang manis maupun asin;
  • pembuatan tortila;
  • pembuatan produk roti yang dibekukan, seperti panekuk, wafel, dan roti kadet.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan tepung campuran dan adonan tepung untuk roti, biskuit, atau panekuk, lihat subgolongan 1061;
  • pembuatan pasta, lihat kelompok 10740;
  • pembuatan makanan ringan dari kentang, lihat subgolongan 1030;
  • pemanasan produk bakeri untuk konsumsi segera, lihat golongan pokok 56.

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.