Jawaban singkat: KBLI 10710 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Produk Bakeri. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bakeri segar, beku, atau kering, seperti:
- pembuatan roti tawar dan roti kadet;
- pembuatan pastri, kue, pai, dan kue tar;
- pembuatan roti panggang, biskuit, dan produk roti kering lainnya;
- pembuatan produk pastri dan kue yang diawetkan;
- pembuatan produk makanan ringan (kukis, kraker, pretzel, dsb.), baik yang manis maupun asin;
- pembuatan tortila;
- pembuatan produk roti yang dibekukan, seperti panekuk, wafel, dan roti kadet.
Kelompok ini tidak mencakup
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.