Jawaban singkat: KBLI 10721 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Gula Pasir. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan gula yang berbentuk kristal (pasir) dengan bahan utama tebu, bit, atau bahan lainnya.
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.