Uraian resmi
Golongan ini mencakup pembuatan barang-barang dari kayu, gabus, jerami, atau bahan anyaman seperti bambu dan rotan, termasuk bentuk dasar hingga produk rakitan.
Isi golongan ini
- 1621Industri Venir, Kayu Lapis, dan Panel Berbasis Kayu
- 1622Industri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu
- 1623Industri Wadah dari Kayu
- 1629Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
Kode 5 digit untuk NIB (13)
- 16211Industri Kayu Lapis
- 16212Industri Venir
- 16213Industri Kayu Laminasi
- 16219Industri Panel Kayu Lainnya
- 16221Industri Barang Bangunan dari Kayu
- 16222Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu dan Sejenisnya
- 16230Industri Wadah dari Kayu
- 16291Industri Barang Anyaman dari Rotan dan Bambu
- 16292Industri Barang Anyaman dari Tanaman selain Rotan dan Bambu
- 16293Industri Kerajinan Ukiran dari Kayu bukan Furnitur
- 16294Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu
- 16295Industri Kayu Bakar dan Pelet dari Kayu dan Biomassa Lainnya
- 16299Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.