Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan semen hidrolik dan arang atau kerak besi, termasuk portland, semen mengandung alumunium, semen terak, dan semen superfosfat;
- pembuatan kapur, slaked lime, dan kapur hidrolik;
- pembuatan plester gips dari gipsum kalsinasi/calcined gypsum atau sulfat kalsinasi (calcined sulphate);
- pembuatan dolomit kalsinasi (calcined dolomite).
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan mortar refraktori, beton, dan sebagainya, lihat subgolongan 2391;
- pembuatan produk dari semen, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan produk dari plester gips, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan beton dan mortar yang siap campur dan campur kering, lihat subgolongan 2395;
- pembuatan semen yang digunakan dalam kedokteran gigi, lihat subgolongan 3250.
Kode 5 digit untuk NIB (3)
Kode lain yang berdekatan
- 2391Industri Produk Refraktori (Tahan Api)
- 2392Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
- 2393Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan
- 2395Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes
- 2396Industri Barang dari Batu
- 2399Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.