Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 2394: Industri Semen, Kapur, dan Gips

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan semen hidrolik dan arang atau kerak besi, termasuk portland, semen mengandung alumunium, semen terak, dan semen superfosfat;
  • pembuatan kapur, slaked lime, dan kapur hidrolik;
  • pembuatan plester gips dari gipsum kalsinasi/calcined gypsum atau sulfat kalsinasi (calcined sulphate);
  • pembuatan dolomit kalsinasi (calcined dolomite).

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan mortar refraktori, beton, dan sebagainya, lihat subgolongan 2391;
  • pembuatan produk dari semen, lihat subgolongan 2395;
  • pembuatan produk dari plester gips, lihat subgolongan 2395;
  • pembuatan beton dan mortar yang siap campur dan campur kering, lihat subgolongan 2395;
  • pembuatan semen yang digunakan dalam kedokteran gigi, lihat subgolongan 3250.

Kode 5 digit untuk NIB (3)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.