Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pemotongan, pembentukan, dan penyelesaian batu untuk digunakan dalam konstruksi, pemakaman, jalan, pemasangan atap, dan sebagainya;
- pembuatan furnitur dari batu;
- pembuatan meja dari batu;
- pembuatan batu monumen, misalnya dalam bentuk lempengan.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 23961Industri Barang dari Batu Marmer
- 23962Industri Barang dari Batu Granit
- 23969Industri Barang dari Batu Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 2391Industri Produk Refraktori (Tahan Api)
- 2392Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
- 2393Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan
- 2394Industri Semen, Kapur, dan Gips
- 2395Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes
- 2399Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.