Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan produk antara dari mineral nonlogam yang ditambang atau diambil dari tambang, seperti kerikil, batu, atau tanah liat;
- pembuatan mortar refraktori, semen, dan sebagainya;
- pembuatan barang-barang keramik refraktori, seperti barang-barang keramik penyekat panas dari tepung fossil siliceous; ubin, balok, dan bata refraktori; serta tabung kimia atau labu distilasi, wadah tempat melebur logam, penyaring, tabung, dan pipa.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan produk refraktori yang mengandung magnesit, dolomit, atau kromit.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 23911Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api
- 23919Industri Produk Refraktori (Tahan Api) Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 2392Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
- 2393Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan
- 2394Industri Semen, Kapur, dan Gips
- 2395Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes
- 2396Industri Barang dari Batu
- 2399Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.