Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pembuatan produk abrasif dan produk mineral nonlogam lainnya, termasuk
- pembuatan batu gerinda, batu asah, roda gerinda dan sejenisnya, tanpa rangka, untuk pengasahan, penajaman, perataan atau pemotongan, serta pengilapan dan pemolesan batu;
- pembuatan bubuk atau butiran abrasif alami atau buatan yang ditempelkan pada bahan dasar seperti tekstil, kertas, karton, atau bahan lainnya, baik yang sudah dipotong sesuai bentuk, dijahit, atau diolah dengan cara lain;
- pembuatan bahan friksi dan barang tak berbingkai dengan bahan pokok substansi mineral atau selulosa;
- pembuatan bahan penyekat dari mineral, seperti wol terak, wol batu dan jenis wol lainnya; exfoliated vermiculate, tanah liat yang dikembangkan (dikreasikan) dan sejenis penyekat dengan panas, bahan penyerap suara;
- pembuatan barang dari berbagai substansi mineral, seperti mika dan barang dari mika, barang dari tanah gambut (peat) sebagai bahan pembakar, barang dari grafit (kecuali barang elektris);
- pembuatan barang dari aspal atau material sejenisnya;
- pembuatan karbon dan serat grafit dan produk turunannya (kecuali elektroda dan peralatan elektris); pembuatan korundum buatan.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan kalsinasi kaolin;
- pengeringan dan penggilingan tanah liat menjadi bubuk tanah liat;
- pembuatan produk dari hasil pemurnian mineral nonlogam.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 23991Industri Produk Abrasif
- 23992Industri Batuan Aspal dan Barang dari Aspal atau Material Sejenis
- 23993Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam
- 23999Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 2391Industri Produk Refraktori (Tahan Api)
- 2392Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
- 2393Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan
- 2394Industri Semen, Kapur, dan Gips
- 2395Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes
- 2396Industri Barang dari Batu
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.