Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk keramik yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, dekorasi atau hiasan, sanitasi, produk keramik teknis (seperti isolator, perlengkapan isolasi, dan magnet permanen), dan produk keramik lainnya. Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan peralatan makan dari keramik dan produk toilet atau perabot rumah tangga lainnya;
- pembuatan arca atau patung dan produk keramik ornamental lainnya;
- pembuatan perlengkapan sanitasi dari keramik dan porselen;
- pembuatan isolasi listrik dan peralatan isolasi keramik;
- pembuatan magnet ferit dan keramik;
- pembuatan produk keramik untuk laboratorium, kimia, dan industri;
- pembuatan produk keramik teknis seperti isolator, fitting isolasi, dan magnet permanen;
- pembuatan pot keramik, stoples, dan produk sejenis yang digunakan untuk pengangkutan atau pengemasan barang; pembuatan furnitur keramik;
- pembuatan produk keramik lainnya.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan batu buatan dari plastik, lihat subgolongan 2220;
- pembuatan produk keramik refraktori, lihat subgolongan 2391;
- pembuatan bahan-bahan bangunan dari keramik, lihat subgolongan 2392;
- pembuatan magnet logam permanen, lihat subgolongan 2599;
- pembuatan perhiasan imitasi, lihat subgolongan 3212; pembuatan mainan dari keramik, lihat subgolongan 3240; pembuatan gigi buatan, lihat subgolongan 3250.
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 23931Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen
- 23932Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat atau Keramik
- 23933Industri Alat Laboratorium dan Alat Listrik atau Teknik dari Porselen
- 23934Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen
- 23935Industri Peralatan Sanitasi dari Tanah Liat atau Keramik
- 23939Industri Produk bukan Bahan Bangunan Lainnya dari Tanah Liat atau Keramik dan Porselen
Kode lain yang berdekatan
- 2391Industri Produk Refraktori (Tahan Api)
- 2392Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat atau Keramik
- 2394Industri Semen, Kapur, dan Gips
- 2395Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes
- 2396Industri Barang dari Batu
- 2399Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.