Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan peralatan private branch exchange (PBX), seperti peralatan switching kantor;
- pembuatan peralatan komunikasi data, seperti jembatan (bridge), perute (router), dan gerbang (gateway);
- pembuatan peralatan televisi kabel;
- pembuatan antena transmisi (pemancar) dan penerima;
- pembuatan peralatan penyiaran studio dan televisi, termasuk di dalamnya kamera televisi;
- pembuatan modem peralatan carrier;
- pembuatan pemancar (transmiter) radio dan televisi;
- pembuatan peralatan komunikasi yang menggunakan sinyal inframerah (misalnya remote kontrol);
- pembuatan peralatan studio penyiaran, seperti peralatan reproduksi siaran, antena pemancar dan penerima, dan kamera video komersial.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan arloji pintar (smart watch);
- pembuatan kartu cerdas (smart card) kontak dan nirkontak;
- pembuatan peralatan transmisi/modul bluetooth, frekuensi radio atau radio frequency (RF), GSM, dan konektivitas lainnya yang digunakan dalam internet of things (IoT);
- pembuatan kamera pengawas/closed circuit televesion (CCTV);
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan papan sirkuit cetak atau printed circuit board (PCB) yang telah dipasangi elemen pasif, lihat 2622;
- pembuatan sistem alarm kebakaran dan pencurian yang mengirim sinyal ke stasiun pengendali, lihat 2651;
- pembuatan komponen elektronik dan komponen rakitan yang digunakan dalam peralatan komunikasi, termasuk modem komputer, lihat 2621 dan 2622;
- pembuatan perangkat sistem posisi global atau global positioning system (GPS), lihat subgolongan 2651;
- pembuatan komputer dan perlengkapannya, lihat subgolongan 2621 dan 2622;
- pembuatan peralatan audio dan video, lihat subgolongan 2642; pembuatan papan skor elektronik, lihat subgolongan 2790; pembuatan lampu lalu lintas, lihat subgolongan 2790.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
Kode lain yang berdekatan
- 2631Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
- 2632Industri Peralatan Komunikasi tanpa Kabel (Wireless)
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.