Uraian resmi
Golongan ini mencakup pembuatan peralatan komunikasi telepon dan data yang digunakan untuk mengirimkan sinyal secara elektronik melalui jaringan kabel atau nirkabel, seperti peralatan siaran radio dan televisi, serta peralatan komunikasi nirkabel.
Isi golongan ini
- 2631Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
- 2632Industri Peralatan Komunikasi tanpa Kabel (Wireless)
- 2639Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 26310Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
- 26320Industri Peralatan Komunikasi tanpa Kabel (Wireless)
- 26391Industri Kartu Cerdas (Smart Card)
- 26399Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 261Industri Komponen dan Papan Elektronik
- 262Industri Komputer dan Perlengkapannya
- 264Industri Barang Elektronik Rumah Tangga
- 265Industri Alat Ukur, Alat Uji, Peralatan Navigasi dan Kontrol, dan Alat Ukur Waktu
- 266Industri Peralatan Iradiasi, Elektromedik, dan Elektroterapi
- 267Industri Peralatan Fotografi dan Instrumen Optik bukan Kacamata
- 268Industri Media Magnetik dan Media Optik
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.