Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup pembuatan komputer, perlengkapan komputer, peralatan komunikasi, dan produk-produk elektronik sejenis, termasuk pembuatan komponennya. Proses produksi ditandai dengan rancangan dan penggunaan penerapan teknologi tinggi untuk menciptakan IC dan barang-barang berukuran kecil. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan barang-barang elektronik rumah tangga, alat pengukuran, alat pengujian, alat navigasi, peralatan iradiasi, peralatan elektromedik dan elektroterapi, peralatan dan instrumen optik, dan pembuatan media magnetik dan optik. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan konduktor untuk penggunaan elektronik dan kabel serat optik, lihat golongan pokok 27.
Isi golongan pokok ini
- 261Industri Komponen dan Papan Elektronik
- 262Industri Komputer dan Perlengkapannya
- 263Industri Peralatan Komunikasi
- 264Industri Barang Elektronik Rumah Tangga
- 265Industri Alat Ukur, Alat Uji, Peralatan Navigasi dan Kontrol, dan Alat Ukur Waktu
- 266Industri Peralatan Iradiasi, Elektromedik, dan Elektroterapi
- 267Industri Peralatan Fotografi dan Instrumen Optik bukan Kacamata
- 268Industri Media Magnetik dan Media Optik
Kode 5 digit untuk NIB (24)
- 26110Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik
- 26191Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik
- 26199Industri Komponen dan Papan Elektronik Lainnya YTDL
- 26210Industri Komputer dan Perakitan Komputer
- 26220Industri Perlengkapan Komputer
- 26310Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
- 26320Industri Peralatan Komunikasi tanpa Kabel (Wireless)
- 26391Industri Kartu Cerdas (Smart Card)
- 26399Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
- 26410Industri Televisi, Monitor Televisi, dan Displai
- 26420Industri Peralatan Perekam, Penerima, dan Pengganda Audio dan Video, bukan Televisi
- 26490Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya
- 26511Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual
- 26512Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik
- 26513Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
- 26519Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol Lainnya
- 26520Industri Alat Ukur Waktu
- 26601Industri Peralatan Iradiasi, Perlengkapan, dan Sejenisnya
- 26602Industri Peralatan Elektromedik dan Elektroterapi
- 26701Industri Peralatan Fotografi
- 26702Industri Peralatan Sinematografi
- 26703Industri Lensa bukan Kacamata
- 26709Industri Peralatan Fotografi dan Instrumen Optik bukan Kacamata Lainnya
- 26800Industri Media Magnetik dan Media Optik
Kode lain yang berdekatan
- 10Industri Makanan
- 11Industri Minuman
- 12Industri Produk Tembakau
- 13Industri Tekstil
- 14Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya (Apparel)
- 15Industri Kulit dan Produk Sejenis
- 16Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 17Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- 18Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- 19Industri Produk dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi
- 20Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- 21Industri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.