Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan mesin hitung;
- pembuatan cash register (penghitung uang kontan);
- pembuatan kalkulator;
- pembuatan alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, memindai);
- pembuatan mesin ketik dan mesin stenografi;
- pembuatan alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita);
- pembuatan mesin penghitung koin, penyortir koin dan pembungkus koin;
- pembuatan mesin peruncing pensil;
- pembuatan stapler;
- pembuatan mesin pemungutan suara;
- pembuatan mesin isolasi (tape dispencer);
- pembuatan mesin pembuat lubang kertas;
- pembuatan mesin fotokopi;
- pembuatan toner cartridge;
- pembuatan papan tulis, seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar;
- pembuatan mesin pendikte.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan komputer dan peralatan perlengkapannya, lihat subgolongan 2621 dan 2622.
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 28171Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Manual
- 28172Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektrik
- 28173Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektronik
- 28179Industri Peralatan Kantor
Kode lain yang berdekatan
- 2811Industri Mesin dan Turbin, bukan Mesin Pesawat Terbang dan Kendaraan Bermotor
- 2812Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
- 2813Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Keran, dan Klep/Katup
- 2814Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin
- 2815Industri Oven, Perapian dan Peralatan Pemanas Rumah Tangga Permanen
- 2816Industri Alat Pengangkat dan Pemindah
- 2818Industri Perkakas Tangan yang Digerakkan Tenaga
- 2819Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.