Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 2819: Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan peralatan pendingin atau pembeku industri, termasuk perakitan komponen utamanya;
  • pembuatan mesin pengondisi udara/air conditioner (AC), termasuk untuk kendaraan bermotor;
  • pembuatan kipas angin bukan untuk keperluan rumah tangga;
  • pembuatan mesin timbangan (selain mesin timbangan laboratorium yang sensitif), seperti timbangan untuk keperluan toko dan rumah tangga, timbangan stasiun, scale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya;
  • pembuatan mesin dan perlengkapan penyaringan atau pemurnian zat cair;
  • pembuatan peralatan untuk proyek, penyebaran atau penyemprotan cairan atau bubuk, seperti pistol semprot, pemadam api, mesin penyemprot pasir, mesin pembersih dengan uap air dan lain-lain;
  • pembuatan mesin pengepakan dan pembungkus, seperti mesin pengisi, penutup, penyegel, pembungkus, mesin pembuat label dan lain-lain;
  • pembuatan mesin untuk pembersih atau pengeringan botol dan mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman;
  • pembuatan mesin penyulingan atau rektifikasi untuk kilang minyak, industri kimia, industri minuman dan lain-lain;
  • pembuatan mesin penukar panas (heat exchanger);
  • pembuatan mesin untuk mencairkan udara atau gas;
  • pembuatan generator gas;
  • pembuatan mesin penggulung lainnya dan silinder daripadanya (kecuali untuk logam dan kaca), termasuk calendering machine (mesin pres);
  • pembuatan mesin sentrifugal (kecuali mesin pemisah krim dan pengering pakaian);
  • pembuatan mesin paking dan tali untuk isolasi dan sejenisnya yang terbuat dari kombinasi bahan atau lapisan bahan yang sama;
  • pembuatan mesin penjual barang otomatis;
  • pembuatan bagian-bagian untuk mesin keperluan umum;
  • pembuatan kipas ventilasi loteng (kipas gable/dinding, ventilasi atap dan lain-lain);
  • pembuatan meteran pita dan perkakas tangan sejenis, alat presisi masinis (bukan optik);
  • pembuatan peralatan patri dan solder bukan listrik. Subgolongan tidak mencakup
  • pembuatan timbangan/neraca yang sensitive (khusus untuk laboratorium), lihat subgolongan 2651;
  • pembuatan kulkas dan frezeer untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan 2751;
  • pembuatan kipas angin untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan 2752;
  • pembuatan peralatan patri dan solder listrik, lihat subgolongan 2790;
  • pembuatan mesin penyemprot pertanian, lihat subgolongan 2821;
  • pembuatan mesin penggulung kaca dan logam atau silinder daripadanya, lihat subgolongan 2823, 2829;
  • pembuatan mesin pengering pertanian, lihat subgolongan 2825;
  • pembuatan mesin penyaring atau pemurnian makanan, lihat subgolongan 2825;
  • pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan 2825;
  • pembuatan mesin penyaring pakaian komersil, lihat subgolongan 2826;
  • pembuatan mesin cetak kain, lihat subgolongan 2826.

Kode 5 digit untuk NIB (4)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.