Jawaban singkat: KBLI 32111 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Permata. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pemotongan, pengasahan, dan penghalusan batu permata dan sejenisnya, seperti berlian perhiasan, intan perhiasan, batu aji/batu akik, dan intan tiruan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan peningkatan atau pengubahan warna batu permata melalui proses iradiasi.
Kode lain yang berdekatan
- 32112Industri Perhiasan dari Logam Mulia
- 32113Industri Barang Berharga dari Logam Mulia bukan Perhiasan
- 32114Industri Perhiasan dari Mutiara
- 32119Industri Barang Berharga Lainnya dari Logam Mulia
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.