YTDL = Yang Tidak Diklasifikasikan di tempat Lain. Kode ini dipakai bila kegiatan Anda tidak cocok dengan kode lain yang lebih spesifik, jadi cek dulu kode yang berdekatan di bawah.
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan, seperti pakaian pelindung dan pakaian antiapi; sabuk pengaman tukang kawat dan sabuk lain untuk keperluan pekerjaan; pelampung; topi plastik yang keras dan perlengkapan keamanan lainnya yang terbuat dari plastik (helm olahraga dan segala macam helm sejenisnya); pakaian pelindung kebakaran; tutup kepala pengaman dan peralatan pengaman pribadi lain yang terbuat dari logam; penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk renang dan pengaman hidung); dan masker gas;
- pembuatan sapu dan sikat, termasuk sikat yang merupakan komponen pada mesin, alat pel lantai mekanik yang dioperasikan tangan, pengepel dan kemoceng, kuas cat, papan dan rol cat, kertas cat, alat pembersih dari karet dan sikat, sapu, pengepel lainnya;
- pembuatan sikat sepatu dan pakaian;
- pembuatan pena dan pensil dari semua jenis, baik mekanik maupun tidak;
- pembuatan isi pensil;
- pembuatan penanggalan, penyegelan atau penomoran perangko, alat cetak yang dioperasikan tangan atau pemberian label timbul, peralatan cetak manual, pita mesin ketik dan bantalan tinta;
- pembuatan globe;
- pembuatan payung, payung matahari, tongkat pejalan, seat-stick;
- pembuatan kancing, kancing kait, kancing tekan, resleting;
- pembuatan rokok elektronik (vape);
- pembuatan korek api rokok dan korek api lainnya;
- pembuatan geretan rokok;
- pembuatan barang-barang pribadi, seperti pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, rambut palsu/wig, janggut palsu, bulu mata palsu;
- pembuatan berbagai macam barang, seperti lilin, tapers dan sejenisnya, karangan bunga, rangkaian bunga berbentuk lingkaran dan keranjang bunga; bunga, buah-buahan dan daun-daunan buatan, joke and nouvelties, ayakan tangan dan hand riddles, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, dan peti jenazah;
- kegiatan taksidermi (mengisi kulit binatang dengan kapas dan lain-lain sehingga nampak seperti binatang hidup);
- pembuatan radioisotop.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan sumbu kain ringan (lighter wicks), lihat subgolongan 1399;
- pembuatan pakaian kerja (misalnya jaket laboratorium, jas kerja, seragam), lihat subgolongan 1411;
- pembuatan kertas nouvelties, lihat subgolongan 1709;
- pembuatan plastik nouvelties, lihat subgolongan 2229;
- pembuatan masker pelindung individu, lihat subgolongan 3250.
Kode 5 digit untuk NIB (9)
- 32901Industri Alat Tulis dan Gambar Termasuk Perlengkapannya
- 32902Industri Pita Mesin Tulis atau Gambar
- 32903Industri Kerajinan YTDL
- 32904Industri Peralatan untuk Pelindung Keselamatan
- 32905Industri Serat Sabut Kelapa
- 32906Industri Rambut, Janggut, dan Bulu Mata Palsu
- 32907Industri Kancing dan Ritsleting
- 32908Industri Pemantik Api/Lighter
- 32909Industri Produk Lainnya YTDL
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.