Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- transportasi darat lainnya untuk penumpang:
- pengoperasian taksi;
- pengoperasian bajaj dan kancil;
- pengoperasian ojek motor dan sepeda;
- pengoperasian becak; penyewaan untuk perjalanan carter, ekskursi, dan layanan sewa musiman lainnya;
- pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), dan kereta lainnya yang bukan merupakan bagian dari transportasi dalam kota, atau yang tidak dikombinasikan dengan pengoperasian arena hiburan dan rekreasi.
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan mobil/angkutan pribadi lainnya dengan sopir;
- pengoperasian bus sekolah dan bus antar jemput karyawan;
- transportasi penumpang menggunakan kendaraan yang ditarik oleh hewan atau dikendalikan manusia.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (8)
- 49291Angkutan Kereta Api Lainnya
- 49292Angkutan Pariwisata
- 49293Angkutan Taksi
- 49294Angkutan Khusus
- 49295Angkutan Sewa
- 49296Angkutan Ojek Motor
- 49297Angkutan Tidak Bermotor untuk Penumpang
- 49299Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 4921Transortasi Darat dalam Kota untuk Penumpang
- 4922Transportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
- 4923Transportasi Jalan untuk Barang
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.