Uraian resmi
Golongan ini mencakup semua aktivitas transportasi yang berbasis darat selain transportasi kereta antarkota. Transportasi kereta yang merupakan bagian dari sistem transportasi dalam kota atau pinggiran kota termasuk dalam golongan ini.
Isi golongan ini
- 4921Transortasi Darat dalam Kota untuk Penumpang
- 4922Transportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
- 4923Transportasi Jalan untuk Barang
- 4929Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang
Kode 5 digit untuk NIB (20)
- 49211Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
- 49212Angkutan Kereta Api Perkotaan
- 49213Angkutan Perkotaan
- 49214Angkutan Perdesaan
- 49219Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
- 49221Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP)
- 49222Angkutan Antarkota dalam Provinsi (AKDP)
- 49223Angkutan Lintas Batas Negara
- 49229Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang
- 49231Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
- 49232Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus
- 49233Angkutan Tidak Bermotor untuk Barang
- 49291Angkutan Kereta Api Lainnya
- 49292Angkutan Pariwisata
- 49293Angkutan Taksi
- 49294Angkutan Khusus
- 49295Angkutan Sewa
- 49296Angkutan Ojek Motor
- 49297Angkutan Tidak Bermotor untuk Penumpang
- 49299Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang YTDL
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.