Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- transportasi darat untuk penumpang yang dilakukan oleh sistem angkutan perkotaan dan komuter. Transportasi ini dapat mencakup berbagai moda transportasi darat seperti bus bermotor, trem, kereta jalan raya, bus listrik, kereta bawah tanah, dan kereta layang. Transportasi dilakukan pada trayek/rute yang telah dijadwalkan secara tetap, biasanya mengikuti jadwal waktu tertentu, dengan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte-halte yang telah ditentukan.
Subgolongan ini juga mencakup
- layanan transportasi dari pusat kota ke bandara, pelabuhan, atau stasiun;
- pengoperasian trem yang ditarik dengan kabel, kereta gantung, kereta kabel (gondola), monorel, kereta tanpa awak atau autonomous rail train (ART), dan sejenisnya apabila menjadi bagian dari sistem transportasi perkotaan atau komuter;
- transportasi kereta wisata dalam kota;
- angkutan perkotaan;
- angkutan perdesaan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- transportasi kereta jarak jauh untuk penumpang, lihat subgolongan 4911.
Kode 5 digit untuk NIB (5)
- 49211Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
- 49212Angkutan Kereta Api Perkotaan
- 49213Angkutan Perkotaan
- 49214Angkutan Perdesaan
- 49219Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
Kode lain yang berdekatan
- 4922Transportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
- 4923Transportasi Jalan untuk Barang
- 4929Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.