Uraian resmi
Golongan ini mencakup aktivitas dari perusahaan induk (holding companies) dan pembiayaan conduit, yaitu entitas captive financial dari sebuah grup perusahaan, misalnya unit yang didirikan oleh organisasi keuangan atau nonkeuangan untuk melaksanakan aktivitas keuangan tertentu, yang bertanggung jawab atas kepemilikan grup perusahaan atau mengatur dan menyalurkan dana di dalam grup perusahaan tersebut. Golongan ini tidak mencakup
- perusahaan captive factoring and invoicing, lihat subgolongan 6494;
- aktivitas investasi atas nama sendiri, yaitu aktivitas yang dilakukan oleh sebuah unit usaha yang memproduksi aset tetap untuk digunakan sendiri dan bukan dengan membeli aset dari unit
- - usaha lain, misalnya perusahaan modal ventura dan ekuitas swasta, lihat subgolongan 6499; manajemen aktif perusahaan dan unit usaha, perencanaan strategis dan pengambilan keputusan oleh perusahaan, lihat subgolongan 7010; aktivitas grup perusahaan entitas captive financial lainnya, yang dicakup di dalam kelompok aktivitas yang sesuai.
Isi golongan ini
Kode 5 digit untuk NIB (2)
Kode lain yang berdekatan
- 641Intermediasi Moneter
- 643Aktivitas Trust, Pendanaan, dan Entitas Keuangan Sejenis
- 649Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, bukan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.