Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori L

KBLI 6495: Aktivitas Pemberian Kredit Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas jasa keuangan terutama yang berkaitan dengan penyediaan pinjaman oleh institusi yang tidak terikat dengan perantara moneter, dengan kredit yang diberikan dapat dalam berbagai bentuk, misalnya pinjaman, hipotek, dan kartu kredit, yang menyediakan jenis jasa sebagai berikut:
  • pemberian kredit konsumen;
  • penyediaan pembiayaan jangka panjang untuk industri;
  • peminjaman uang di luar sistem perbankan;
  • pemberian kredit oleh institusi nondepositori, misalnya pembelian rumah;
  • pembiayaan jangka pendek untuk penggabungan dan pengambilalihan perusahaan atau korporasi;
  • aktivitas gadai.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemberian kredit oleh lembaga khusus penerima simpanan, lihat subgolongan 6419;
  • sewa guna usaha tanpa hak opsi, lihat golongan pokok 77, disesuaikan berdasarkan jenis barang yang disewakan;
  • aktivitas pemberian hibah oleh organisasi keanggotaan, lihat subgolongan 9499.

Kode 5 digit untuk NIB (6)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.