Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian atau nonperumahan, termasuk gedung perkantoran, ruang kerja bersama (coworking space), ruang pameran, fasilitas penyimpanan mandiri, dan pusat data;
- penyewaan dan pengoperasian lahan/tanah, untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perindustrian, pariwisata, kesehatan dan kegiatan lainnya, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan kawasan pariwisata;
- pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dioperasikan sendiri, sebagai contoh untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut;
- pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dijual.
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel tenaga surya;
- penyewaan bangunan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pengoperasian hotel, hotel suite, rumah liburan, rumah kos, tempat perkemahan, taman trailer, dan tempat akomodasi nonperumahan atau tempat menginap jangka pendek lainnya (termasuk akomodasi mahasiswa) yang disediakan untuk kurang dari satu tahun, lihat golongan pokok 55;
- penyewaan mesin, lihat golongan 773;
- kegiatan perawatan tempat tinggal untuk orang lanjut usia atau orang dengan cacat fisik, termasuk pengawasan dan bantuan dalam kehidupan sehari-hari, lihat subgolongan 8730.
Kode 5 digit untuk NIB (8)
- 68121Pengelolaan Kawasan Pariwisata
- 68122Pengelolaan Kawasan Industri
- 68123Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus
- 68124Penyewaan Tempat Penyelenggaraan Aktivitas Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi, dan Pameran, serta Acara Khusus
- 68125Pengelolaan Pusat Perbelanjaan
- 68126Penyewaan Gudang dan Fasilitas Penyimpanan Mandiri
- 68127Pengelolaan Gedung Perkantoran
- 68129Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri atau Sewa
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.