Isi kategori ini
- 36Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
- 37Pengelolaan Air Limbah
- 38Pengumpulan, Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah; serta Aktivitas Pemulihan
- 39Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
Kode 5 digit untuk NIB (19)
- 36001Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
- 36002Penampungan dan Penyediaan Air Baku
- 36003Aktivitas Penunjang Penyediaan Air
- 37001Pengumpulan Air Limbah
- 37002Pengolahan dan Pembuangan Air Limbah
- 38110Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya
- 38121Pengumpulan Limbah Berbahaya selain Limbah Radiokatif
- 38122Pengumpulan Limbah Radioaktif
- 38211Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk Menghasilkan Energi
- 38212Produksi Kompos Sampah Organik
- 38219Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya Lainnya
- 38221Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya selain Limbah Radioaktif
- 38222Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif
- 38301Pemulihan Material Barang Logam
- 38302Pemulihan Material Barang Plastik
- 38309Pemulihan Material Lainnya
- 39001Aktivitas Penangkapan Karbon
- 39002Aktivitas Penyimpanan Karbon
- 39009Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.