Jawaban singkat: KBLI 08920 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Ekstraksi Tanah Gambut (PEAT). Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat);
- aglomerasi tanah gambut;
- penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya.
Kelompok ini tidak mencakup
- jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan 0990;
- pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan 1920;
- pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari tanah gambut, tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral pupuk, lihat subgolongan 2012;
- pembuatan barang dari tanah gambut, lihat subgolongan 2399.
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.